1. Pertanyaan:
Sebagian ilmuwan dari kalangan para praktisi dakwah dan
sebagian penuntut ilmu (thalib 'ilm), berbicara tentang masalah-masalah
syari'at padahal mereka bukan ahlinya. Fenomena ini telah memasyarakat di
kalangan kaum muslimin sehingga perma-salahannya menjadi campur baur. Kami
mengharap kepada Syaikh yang mulia untuk menjelaskan fenomena ini, semoga Allah
me-melihara Syaikh.
Jawaban:
Seorang muslim wajib memelihara agamanya dan hendaknya tidak
meminta fatwa dari yang asal-asalan dan tidak berkompeten, tidak secara
tertulis dan tidak juga lewat siaran yang dapat dide-ngar dan tidak dari jalan
apa pun, baik yang berbicara itu seorang pakar maupun seorang ahli, karena yang
memberikan fatwa harus mantap dalam memberikan fatwa, karena tidak setiap yang
mem-beri fatwa itu berkompeten untuk memberi fatwa, maka harus waspada.
Maksudnya, seorang muslim harus menjaga agamanya sehingga
tidak terburu-buru dalam segala hal dan tidak menerima fatwa dari yang bukan
ahlinya, tapi harus jeli sehingga bersikap hati-hati dalam kebenaran, bertanya
kepada ahlul ilmi yang dike-nal konsisten dan dikenal dengan keutamaan ilmunya
sehingga memelihara agamanya, Allah SWT telah berfirman,