Saturday, November 28, 2015

Cara pintar untuk kaya dan Halal

Kaya ,enak ,hidup mudah dan senang adalah harapan banyak orang ,punya mobil mewah,rumah bertingkat, isteri cantik, minuman nikmat ,kekayaan yang berlipat adalah keinginan banyak orang . sehingga tidak heran orang selalu memperebutkannya  dengan berbagai macam cara, termasuk dengan melakukan judi,atau gambling  tak ragu dilakukan. padahal judi itu dosa besar sebab bisa mensengsarakan orang didunia dan akhirat. didunia kalah judi diakhirat dosa menunggu ,neraka balasannya. oleh karena itu patea majlis ulama berikut ini harus diperhatikan dengan baik. salah satu diantaranya berkaitan dengan SMS berhadiah. oke 


MUI Haramkan SMS Berhadiah- Ijtima' Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia II menyatakan, SMS berhadiah yang kini marak, hukumnya haram. Kegiatan itu dianggap telah mengandung unsur-unsur judi. Untuk itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah menertibkannya.
 Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin, memaparkan, definisi SMS berhadiah yang dinyatakan haram itu adalah suatu model pengiriman SMS mengenai berbagai masalah tertentu yang disertai dengan janji pemberian hadiah. Dijelaskannya, SMS berhadiah mengandung judi karena mengundi nasib yang menyebabkan konsumen berharap-harap cemas memperoleh hadiah besar dengan cara yang mudah. Selain itu, kata Ma'ruf, mengandung tabdzir, sebab cenderung membentuk perilaku mubazir yang menyia-nyiakan harta dalam kegiatan yang berunsur maksiat/haram. 

No comments:

Post a Comment