TANYA:
Assalamu 'alaikum… Saya mendengar bahwa bila kalimat 'Fi
Sabilillah' disebut di dalam al-Qur'an, maka yang dimaksud adalah berperang Fi
Sabilillah (di jalan Allah). Kalimat ini tidak disebut selain makna ini kecuali
dalam satu letak saja. Apakah ini benar? Di mana letak satu ayat tersebut?
JAWAB:
Bismillahirrahmanirrahim
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarokaatuh
Pendapat ini tidak benar, bahkan di dalam al-Qur'an al-Karim
terdapat lebih dari satu ayat di mana makna Fi Sabilillah di situ adalah infak
untuk mendapatkan keridhaan Allah secara umum. Di antaranya, firman-Nya dalam
surat al-Baqarah, ayat 261:
"Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang
yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih
yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat
gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas
(kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui."
Dan firman-Nya dalam surat al-Baqarah ayat 262:
"Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka
tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut
pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka
memperoleh pahala di sisi Rabb mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan
tidak (pula) mereka bersedih hati."
Jadi, Sabilillah itu ada dua macam:
Pertama, makna umum: yaitu infak untuk mendapatkan keridhaan
Allah dan berbuat ta'at kepada-Nya secara umum
Ke-dua, makna khusus: yaitu infak untuk jihad di jalan
Allah.
Wallahu a'lam.
(SUMBER: Fatwa Syaikh. DR Muhammad bin Surayyi' as-Surayyi',
staf pengajar Universitas Islam Imam Muhammad bin Sa'ud)
No comments:
Post a Comment