Wednesday, November 18, 2015

ESQ DIKLAT CAWAS BDK PALEMBANG


Diklat pengawas adalah suatu keharusan untuk dikuti oleh setiap orang yang ingin menjadi pengawas ,pengawas yang dimaksudkan adalah pengawas pendidikan atau sekolah yang bertugas untuk memberikan monitoring terhadap jalannya pendidikan disekolah ,baik berkaitan dengan manajemen sekolah ataupun berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru bidang study dalam memberikan pelajaran dan penguasaan guru terhadap kompetensi keahlian guru tersebut menyangkut  mata pelajaran yang dibebankan kepadanya.

Bila kita berbicara masalah guru terutama guru yang berada jauh didaerah terpencil dipelosok negeri ini.kita kadang kadang prihatin dengan kompetensi yang mereka miliki,.ada beberap permasalahan yang diketahui diantaranya terbatasnya sumber informasi yang mereka peroleh disebabkan oleh faktor geografis sehingga jaringan internet tidak bisa menjangkau wilayah mereka dengan baik,masalah lain juga adalah  terbatasnya kesempatan bagi guru untuk mengikuti pendidikan formal karena faktor biaya tinggi,selain dari ituterbatasnya daya tampung bagi guru untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan yang dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja mereka secara rutin dan terpercaya.kita ambil contoh :jumlah guru yang seharusnya ikut pelatihan ribuan orang dalam satu wilayah kerja ,seperti propinsi Lampung,Bengku dan Kepulauan Bangka Belitung yang mana kabupaten tersebut berada dalam wilayah binaan Balai Diklat Keagamaan Palembang.sedangkan kemampuan pembiayaan untuk tiap diklat mencapai dana ratusan juta rupiah,akibatnya hanya segelintir saja guru yang dapat mengikuti diklat keguruan,kepengawasan dan bidang lainnya. jadi harapan penulis adalah dengan berbagi info lewat blog ini akan memberikan informasi terbarukan dan berguna bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya..

No comments:

Post a Comment