Diklat pengawas adalah suatu keharusan untuk dikuti oleh setiap orang yang ingin menjadi pengawas ,pengawas yang dimaksudkan adalah pengawas pendidikan atau sekolah yang bertugas untuk memberikan monitoring terhadap jalannya pendidikan disekolah ,baik berkaitan dengan manajemen sekolah ataupun berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru bidang study dalam memberikan pelajaran dan penguasaan guru terhadap kompetensi keahlian guru tersebut menyangkut mata pelajaran yang dibebankan kepadanya.