Friday, March 11, 2016

SEJARAH IMAM SYAFEI

google-site-verification: google314e099c36007d9d.html
2. Imam Syafii
 
Pada Jumat, 1 Desember 2006, Pesantren Tinggi Husnayain di Jakarta, membuka pengajian Kitab Kuning ‘Ahkamul Quran lil-Imam Syafii’. Acara pembukaan dihadiri oleh pejabat kecamatan Pasar Rebo, sejumlah kyai dan ustad di sekitar pesantren, juga wakil Perguruan As-Syafiiyah Jakarta. Ustad yang mengasuhnya adalah Syeikh Abdurrahman al-Baghdadi, pakar ilmu fiqih, dan dosen Pesantren Husnayain.

 

KH A. Cholil Ridwan, pemimpin pesantren, menjelaskan latar belakang dan pentingnya pengajian yang dikhususkan untuk para ustad, mubalig, dosen, dan peminat Ulumuddin ini. Kata Kyai Khalil, yang juga salah satu ketua MUI Pusat, saat ini kajian tentang Imam Syafii sangat penting, mengingat begitu banyak hujatan-hujatan terhadap Imam Syafii, dan juga banyak orang yang menggunakan nama ‘Syafii’ tetapi pemikirannya justru banyak bertentangan dengan pemikiran dari Imam Syafii. Banyak juga yang merasa menjadi pengikut Imam Syafii, tetapi kurang memahami apa sebenarnya pemikiran Imam Syafii.
 
Dalam acara pembukaan itu dibacakanlah riwayat hidup Imam Syafii oleh Ustad Abdurrahman. Meskipun beberapa bagian dari riwayat hidup Imam Syafii sudah saya dengar sejak kecil, tetapi malam itu saya banyak mendapatkan cerita baru tentang kehebatan dan keagungan Imam Syafii. Dalam riwayatnya, Imam Syafii sendiri menceritakan, bahwa beliau lahir di Gaza, Palestina, tahun 150 Hijriah, pada saat meninggalnya Imam Abu Hanifah. Sehingga orang menyatakan, “Imam yang telah pergi digantikan Imam yang baru.”
 
Imam Syafii ditinggal ayahnya sejak bayi dan tumbuh sebagai anak yatim dan miskin. Pada usia 2 tahun, ia dibawa Ibunya ke Mekkah. Di Baitullah, beliau menghafal al-Quran dan kemudian mempelajari bahasa dan sastra Arab, termasuk syair. Kemudian beliau menfokuskan untuk mempelajari hadits Rasulullah saw, sehingga menguasai semua ilmu tersebut.
 
Imam Syafii sendiri menceritakan, bahwa beliau sudah menghafal al-Quran saat berumur 7 tahun, dan hafal Kitab al-Muwattha’ karya Imam Malik pada umur 10 tahun. Ketinggian Imam Syafii dalam ilmu agama sangat masyhur dan mendapatkan pengakuan yang luas. Pada umur 18 tahun, beliau sudah diminta oleh para ulama agar memberikan fatwa. Itu berarti pengakuan atas statusnya sebagai seorang mujtahid. Imam Ahmad bin Hanbal menyatakan, bahwa Imam Syafii adalah seorang yang sangat memahami al-Quran dan Sunnah Rasulullah saw. Beliau tidak pernah merasa puas dalam mencari dan mengumpulkan hadits. Kata Imam Ahmad : ‘’Tidak seorang pun yang memegang pena dan tinta kecuali dia berfigur kepada Imam Syafii.’’
 
Bukan hanya itu, Imam Syafii juga memiliki akhlak yang sangat mulia dan seorang ahli ibadah yang tekun. Di bulan Ramadhan, beliau sanggup mengkhatamkan al-Quran sebanyak 60 kali dalam shalat. Sang Imam pun dikenal ahli ibadah dan sangat sedikit tidurnya. Selama kurun waktu 16 tahun, misalnya, beliau hanya pernah makan sampai kenyang, satu kali saja, dan kemudian disesalinya, karena berdampak negatif terhadap daya pikir dan ibadah. Kedermawanan Imam Syafii juga luar biasa. Pernah beliau sampai bangkrut tiga kali, menjual harta sampai perhiasan istrinya, hanya untuk menolong orang yang membutuhkan. Jangan ditanya, bagaimana kegigihan Imam Syafii dalam belajar dan mengajarkan ilmunya.
 
Syahdan, suatu ketika Imam Syafii berkunjung ke rumah Imam Ahmad bin Hanbal. Sudah lama putri Imam Ahmad merasa penasaran dengan sosok Imam Syafii, karena ayahnya banyak memuji Sang Imam. Maka, sepanjang hari, diamat-amatilah perilaku Imam Syafii saat bertamu tersebut. Dia sangat terkejut, karena didapatinya Imam Syafii tidak seperti yang diceritakan ayahnya. Sang Imam ternyata makan cukup banyak, tidak melaksanakan shalat malam, dan melakukan shalat shubuh tanpa wudhu. Esoknya, dia mengadukan itu kepada ayahnya. Imam Ahmad meminta putrinya menanyakan langsung kepada Imam Syafii.
 
Apa jawab Imam Syafii? Kata Imam, beliau makan banyak adalah untuk menggembirakan tuan rumah; beliau tidak shalat malam dan tidak tidur, tetapi malam itu beliau berhasil memecahkan 70 masalah fiqih; dan beliau tidak berwudhu saat shalat subuh, karena wudhu Isya’-nya belum batal.

Itulah riwayat hidup Imam Syafii yang hingga kini, pemikiran-pemikirannya bagitu banyak diikuti oleh kaum Muslimin sepanjang zaman. Imam Syafii meninggal pada malam Jumat di hari terakhir bulan Rajab, 204 Hijriah. Ada yang menceritakan, bahwa Imam Syafii menderita ambeien untuk waktu yang lama, namun beliau tidak pernah berhenti untuk mengajarkan ilmunya. Bukan kalangan Ahlu Sunnah yang mengagumi Imam Syafii. Sejumlah tokoh Mu’tazilah, seperti al-Qadhi Abdul Jabbar dan Ibn al-Ikhshadh juga bermadzhab Syafii.
 
Riwayat Imam Syafii dan para ulama besar lainnya sangat perlu kita ambil hikmahnya dalam rangka mengarungi kehidupan di zaman ini. Para ulama itulah yang menjadi pewaris para Nabi. Melalui para ulama itulah, kita mewarisi agama Islam. Kita mewarisi al-Quran dan hadits Nabi melalui para ulama, sejak zaman sahabat Nabi saw hingga periode para Imam mazhab, dan para ulama-ulama berikutnya. Tanpa mereka, kita tidak mampu mewarisi dan menerapkan Islam dengan baik. Para ulama kemudian merumuskan berbagai bidang keilmuan – seperti ilmu lughah, ilmu tafsir, ilmu fiqih, ilmu ushul fiqih, ilmu hadits, dan sebagainya – untuk memudahkan umat dalam memahami dan mengamalkan Islam. Kita akan sangat kesulitan untuk menentukan mana bagian shalat yang merupakan syarat, rukun, dan sunnah, bila tidak dibimbing oleh para ulama.
 
Karena itu, Islam sangat memuliakan harkat ulama dan ilmu. Islam tegak diatas ilmu. Jika ilmu agama rusak, maka rusaklah ulama, dan kemudian otomatis, akan rusaklah masyarakat. Karena itu, salah satu masalah serius yang diakibatkan dalam kegiatan orientalisme dalam studi Islam adalah rusaknya ilmu-ilmu Islam. Salah satu caranya adalah dengan meruntuhkan otoritas ulama. Dan Imam Syafii menjadi salah satu sasaran tembak yang strategis.
 
Dalam kajiannya terhadap buku-buku Nasr Hamid Abu Zayd -- terutama buku “Al-Imam al-Shafi‘i wa Ta’sis al-Aidiyulujiyyah al-Wasathiyyah”, peneliti INSISTS Henry Shalahuddin MA menemukan semangat kebencian yang sangat tinggi dari Abu Zayd terhadap Imam Syafii. Sosok Imam Syafi’I, oleh Abu Zayd digambarkan sebagai sosok ulama yang oportunis (penjilat) terhadap para penguasa Bani Abasiyyah. Keoportunisan Imam Syafii dikaitkan dengan kepergian beliau ke Mesir setelah diangkatnya al-Makmun sebagai khalifah dinasti Abbasiyyah. Oleh Abu Zayd, beliau dituduh memilih Mesir sebagai tujuannya semata-mata karena pada saat itu gubernurnya adalah orang Quraisy.
 
Bagi Abu Zayd, kepergian Imam Syafi’i meninggalkan Baghdad yang saat itu diperintah oleh al-Makmun lebih disebabkan karena khalifah ini sangat mendukung madzhab Mu’tazilah, bahkan kemudian meresmikannya menjadi madzhab resmi negara. Ketidaksukaan Imam Syafi’i terhadap Mu’tazilah karena aliran ini tidak mengakui keazalian al-Qur’an yang diwahyukan dalam bahasa Arab, sehingga dengan sendirinya runtuhlah arabisme dan hegemoni Quraisy yang dibangun Imam Syafi’i yang dikaitkan dengan al-Qur’an yang berbahasa Arab-Quraisy.
 
Semangat kebencian Abu Zayd terhadap Imam Syafii ini kemudian diikuti oleh kalangan liberal di Indonesia. Sebagaimana pernah kita ungkap, sebelum mendekonstruksi hukum-hukum Islam, buku Fiqih Lintas Agama terbitan Paramadina memulainya dengan kecaman dan tuduhan terhadap posisi Imam Syafii. Ditulis dalam buku ini:
 
“Kaum Muslim lebih suka terbuai dengan kerangkeng dan belenggu pemikiran fiqih yang dibuat imam Syafi’i. Kita lupa, imam Syafi’i memang arsitek ushul fiqih yang paling brilian, tapi juga karena Syafi’ilah pemikiran-pemikiran fiqih tidak berkembang selama kurang lebih dua belas abad. Sejak Syafi’i meletakkan kerangka ushul fiqihnya, para pemikir fiqih Muslim tidak mampu keluar dari jeratan metodologinya. Hingga kini, rumusan Syafi’i itu diposisikan begitu agung, sehingga bukan saja tak tersentuh kritik, tapi juga lebih tinggi ketimbang nash-nash Syar’i (al-Quran dan hadits). Buktinya, setiap bentuk penafsiran teks-teks selalu tunduk di bawah kerangka Syafi’i.”
 
Kehebatan Imam Syafii diakui oleh semua ulama dalam Islam, bahkan yang berbeda mazhab sekali pun, seperti Imam Ahmad bin Hanbal. Tetapi, tidak demikian halnya dengan kalangan yang ingin mengubah Islam dan menyeret Islam ke dalam bagian dinamika sejarah, seperti Nasr Hamid Abu Zayd. Bagi kalangan ini, Imam Syafii dianggap sebagai penghalang besar bagi misi mereka. Karena itulah, otoritas dan integritas Imam Syafii mereka coba untuk diruntuhkan. Karena ini sesuai dengan misi Barat dalam liberalisasi agama-agama, maka proyek-proyek yang meruntuhkan otoritas dan integritas ulama-ulama Islam mendapatkan pasaran besar di kalangan akademisi kampus-kampus berlabel Islam.
 
Di tengah arus penghancuran otoritas ulama seperti itu, kita masih bersyukur, pada Kamis (7 Desember 2006), Dr. Luthfi Fathullah, dosen pasca sarjana UIN Ciputat, meluncurkan bukunya yang dia beri judul “Selangkah Lagi Mahasiswa UIN menjadi Kyai”. Dalam acara yang berlangsung di kampus UIN Ciputat itu, saya diminta menjadi salah satu pembahas. Melalui karyanya yang ringkas dan padat ini, Luthfi Fathullah ingin membuat ‘arus lain’ di UIN, yang tidak liberal. Secara praktis dia menyarankan bagaimana agar mahasiswa UIN bisa menjadi kyai – dalam arti seorang yang berilmu agama yang benar dan mengamalkan ilmunya dengan baik – sebagaimana para ulama-ulama besar dulu, seperti Imam Syafii, Imam Ghazali, Imam Nawawi, dan sebagainya.
 
Luthfi menekankan pentingnya membangun tradisi ilmu di kalangan mahasiswa dan bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu agama. Menurutnya, rata-rata ulama membaca dan menulis sekitar 15 jam sehari, sehingga mereka mampu menghasilkan karya-karya besar yang menjadi rujukan umat sepanjang zaman. Luthfi menekankan pentingnya mahasiswa UIN menguasai ilmu-ilmu Islam, seperti bahasa Arab, Ulumul Quran, Ulumul Hadits, Fiqih dan ushul fiqih. Disamping itu, dia menekankan pentingnya niat yang ikhlas dalam mencari ilmu. Keikhlasan itulah yang menjadikan karya-karya para ulama menjadi berkah dan dirujuk oleh umat sepanjang masa.
 

Gerakan kajian kitab-kitab klasik karya para ulama besar seperti yang dilakukan pesantren Husnayain dan juga berbagai lembaga Islam lainnya perlu mendapat dukungan dan partisipasi luas kaum Muslimin, khususnya kalangan aktivis dakwah. Hanya melalui pengkajian yang serius dan pemahaman keislaman yang benar, umat Islam akan terhindar dari arus penghancuran ilmu dan aqidah Islam di zaman yang penuh dengan fitnah ini. Zaman di mana haq dan bathil sudah dibolak-balik dan diacak-acak (talbisul haqqa bil bathil). Apalagi, dalam merusak keilmuan Islam, kalangan ini juga tak jarang berhujjah dengan al-Quran, tetapi dengan membuat tafsir sesuai dengan pemahaman dan hawa nafsunya 

No comments:

Post a Comment