Sifat-sifat dan adab-adab bagaimanakah yang seharusnya
dila-kukan oleh orang yang meruqyah?
"Perbaikilah makananmu, niscaya kamu menjadi orang yang
doa-nya terkabul." (HR. Ath-Thabrani di dalam al-Ausaath sebagaimana di
dalam Majma’ al-Bahrain (5026))
"Beliau menyebutkan seseorang yang melakukan perjalanan
jauh, (rambut) kusut, berdebu, mengulurkan tangannya ke langit seraya (berkata):
wahai Rabbku, wahai Rabbku, sedangkan makanannya haram, minumannya haram,
pakaiannya haram, diberi makanan dengan yang haram, maka bagaimana bisa
dikabulkan karena hal itu." ( HR. Muslim, kitab az-Zakah (1015))
Makanan yang halal termasuk di antara penyebab dika-bulkan
doa. Di antaranya lagi adalah tidak menentukan upah atas orang yang sakit,
menjauhkan diri dari mengambil upah yang lebih dari kebutuhannya. Maka semua
itu lebih mendukung ke-manjuran ruqyahnya.
Syarat kedua: Mengenal ruqyah-ruqyah yang dibolehkan berupa
ayat-ayat al-Qur`an seperti al-Fatihah, al-Mu'awwidzatain, surah al-Ikhlash,
akhir surah at-Baqarah, permulaan surah Ali Imran dan akhirnya, ayat Kursi,
akhir surah at-Taubah, permulaan surah Yunus, permulaan surah an-Nahl, akhir
surah al-Isra', permulaan surah Thaha, akhir surah al-Mu’minun, permulaan surah
ash-Shaffat, permulaan surah Ghafir, akhir surah al-Jatsiyah, akhir surah
al-Hasyr. Dan di antara doa-doa al-Qur`an yang disebutkan terdapat dalam
al-Kalim ath-Thayyib (susunan kalimat yang ringkas tapi padat) dan seumpamanya,
disertai meludah sedikit setelah membaca, dan mengulangi ayat tersebut sebagai
tiga kali umpamanya, atau lebih banyak lagi.
Syarat ketiga: orang yang sakit adalah orang yang beriman,
shalih, baik, takwa, konsisten (istiqamah) atas agama, jauh dari yang
diharamkan, maksiat, sifat aniaya, karena firman Allah SWT,
"Dan Kami turunkan dari al-Qur'an suatu yang menjadi
penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan al-Qur'an itu tidaklah
menambah kepada orang-orang yang zhalim selain kerugian." (Al-Isra' :82).
Dan firmanNya,
"Katakanlah, 'Al-Qur'an itu adalah petunjuk dan penawar
bagi orang-orang yang beriman. Dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga
mereka ada sumbatan, sedang al-Qur'an itu suatu kegelapan bagi mereka."
(Fushshilat :44).
Biasanya tidak begitu berpengaruh terhadap ahli maksiat,
meninggalkan kewajiban, takabbur, sombong, melakukan isbal (menjulurkan pakaian
hingga menutupi mata kaki, pent-), mencukur jenggot, ketinggalan shalat dan
menundanya, melalaikan ibadah dan seumpama yang demikian itu.
Syarat keempat: Orang yang sakit meyakini bahwa al-Qur'an
adalah penawar, rahmat, dan obat yang berguna. Apabila ia ragu-ragu, maka hal
itu tidak ada gunanya. Misalnya ia berkata, "Cobalah ruqyah. Jika
bermanfaat, alhamdulillah dan jika tidak bermanfaat juga tidak apa-apa."
Tetapi ia harus yakin dengan mantap bahwa ayat-ayat tersebut benar-benar
bermanfaat dan sesungguhnya ayat-ayat itulah yang merupakan penawar yang
sebenarnya, sebagaimana yang dikabarkan oleh Allah SAW.
Maka, apabila syarat-syarat ini telah terpenuhi, niscaya
ber-manfaat dengan izin Allah SWT.
Artikel dikompilasi dari Fatwa Syaikh Abdullah al-Jibrin yang beliau tanda
tangani)
No comments:
Post a Comment